Sejarah Perkembangan
Teori Lokasi
Teori lokasi
adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau
ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial,
serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam
usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77). Selain itu,
Teori Lokasi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lokasi
secara geografis, serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau
kegiatan lain. Teori Lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya
pada penggunaan konsep space dalam analisa sosial-ekonomi. Secara umum,
pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor
seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan
baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside
demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
Teori lokasi
seringkali dikatakan sebagai pondasi dan bagian yang tidak terpisahkan dalam
analisa ekonomi regional. Penerapan ilmu menentukan tempat atau lokasi, banyak
dikaji oleh para perencana wilayah dalam kegiatan industri. Banyak teori lokasi
yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Pengambilan keputusan untuk
memilih lokasi merupakan kerangka kerja yang prospektif bagi pengembangan suatu
kegiatan yang bersifat komersil, yaitu pemilihan lokasi-lokasi yang strategis,
artinya lokasi itu memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan
dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan
industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Jadi,
tujuan dari penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan
menekan biaya produksi dan meraih pasar yang besar dan luas.
Berbagai
faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain
ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang,
daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah
pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri),
stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).
Cakupan teori
lokasi antara lain:
ü Lahan
pertanian dan guna lahan kota, teori ini dikemukakan oleh Von Thunen dan teori
turunannya.
ü Lokasi
industri, melalui pendekatan deterministik Weberian dan pendekatan perilaku
ü Tempat
pusat, oleh Christaller dan teori turunannya.
ü Alokasi
lokasi, yang menitikberatkan pada bagaimana mengalokasikan fasilitas kota ,
interaksi keruangan serta hubungan antarlokasi dan kegiatan.
Pembuat
keputusan publik dan privat memutuskan di mana melokasikan sesuatu sering
menghadapi masalah lokasi. Masalah lokasi menyangkut dua hal, yaitu:
ü Fungsional;
siapa saja yang terlibat: individu, keluarga, RT/RW, perusahaan, industri,
negara .
ü Areal;
seberapa besar cakupan wilayahnya: ruangan, gedung, lingkungan, kota,
metropolis, propinsi, negara, atau global.
Sebelum
menentukan lokasi untuk kegiatan tertentu, ada hal yang harus dipikirkan dan
dipertimbangankan, yaitu:
ü Letak
lokasi
ü Nilai
lokasi
ü Jenis
kegiatan yang akan dilakukan
ü Kondisi
fisik lokasi
ü Sistem
sosial masyarakat sekitar
Faktor-faktor
yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri
dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut:
ü Ø Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam
kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi
kelancaran produksi.
ü Ø Modal, peranannya sangat penting untuk
kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan
biaya produksi lainnya.
ü Ø Tenaga kerja, merupakan tulang punggung
kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya.
ü Ø Sumber energi, kegiatan industri memerlukan
sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas.
ü Ø Transportasi dan komunikasi, lokasi industri
harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan
komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan
pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan
arus informasi.
ü Ø Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau
konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
ü Ø
Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat
jalannya suatu kegiatan industri.
ü Ø
Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin
kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang,
fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya.
ü Ø Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang
kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin
keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau
pencemaran, dan sebagainya.
ü Ø Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan
industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai
menghambat kegiatan produksi.
1. Teori
Lokasi Von Thunen (1826)
Perkembangan teori lokasi klasik diawali oleh analisis areal produksi pertanian
atau selama ini dikenal sebagai teori lokasi Von Thunen, ditulis oleh Johann
Heinrich von Thunen, seorang ekonom Jerman, pada tahun 1826 dengan karya
tulisnya berjudul Der isoliertee Staat (The isolated State atau Negara yang
Terisolasi). Ia mengupas tentang perbedaan teori lokasi dari berbagai kegiatan
pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi).
Asumsi Model von Thunen sebagai
berikut :
1. Wilayah analisis bersifat terisolir (isolated state) sehingga tidak terdapat
pengaruh pasar dari kota lain.
2. Tipe pemukimam adalah padat di pusat wilayah (pusat pasar) dan makin kurang
padat apabila menjauh dari pusat wilayah.
3. Seluruh wilayah model memiliki iklim, tanah, dan topografi yang seragam.
4. Fasilitas pengangkutan adalah primitif (sesuai pada zamannya) dan relatif
seragam. Ongkos ditentukan oleh berat barrang yang dibawa.
5. Kecuali perbedaan jarak ke pasar, semua faktor alamiah yang mempengarruhi
panggunaan tanah adalah seragam dan konstan.
Di sekitar
kota akan ditanam produk-produk yang kuat hubungannya dengan nilai (value), dan
karenanya biaya transportasinya yang mahal, sehingga distrik di sekitarnya yang
berlokasi lebih jauh tidak dapat menyuplainya. Ditemukan juga produk-produk
yang mudah rusak, sehingga harus digunakan secara cepat. Semakin jauh dari
kota, lahan akan secara progresif memproduksi barang dan biaya transportasi
murah dibandingkan dengan nilainya. Dengan alasan tersebut, terbentuk
lingkaran-lingkaran konsentrik disekeliling kota, dengan produk pertanian utama
tertentu. Setiap lingkaran produk pertanian, system pertaniannya akan berubah,
dan pada berbagai lingkaran akan ditemukan sistem pertanian yang berbeda. Von
Thunen menggambarkan suatu kecenderungan pola ruang dengan bentuk wilayah yang
melingkar seputar kota.
Konsep von
Thunen pada dasarnya menjelaskan bahwa penggunaan lahan sangat ditentukan oleh
biaya angkut produk yang diusahakan yang pada akhirnya menentukan sewa ekonomi
tanah (land rent). Namun kecenderungan saat ini adalah pusat kota umumnya
didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa, sedikit ke arah luar diisi oleh
kegiatan industry kejaninan (home industry) bercampur dengan perumahan
sedang/kumuh. Perumahan elite justru mengambil lokasi lebih kearah luar lagi
(mengutamakan kenyamanan). Industry besar umunya berada di luar kota karena
banyak pemerintah kota yang melamar industry besar dan yang berpolusi mengambil
lokasi dalam kota.
Perkembangan dari teori von Thunen selain harga tanah yang tinggi di pusat kota
dan makin menurun bila makin menjauh dari pusat kota (akses keluar kota), juga
adalah harga tanah tinggi pada jalan-jalan utama (akses ke luar kota) dan makin
rendah bila menjauh dari jalan utama. Makin tinggi kelas jalan utama itu, makin
mahal sewa tanah disekitarnya. Jadi, bentuk gambarnya adalah seperti kerucut (segitiga)
jaring laba-laba, di mana puncak kerucut itu adalah pusat kota. Namun perlu
dicatat bahwa akan ada kantong-kantong lokasi yang menyimpang dari ketentuan di
atas karena adanya faktor khusus selain faktor keamanan, kenyamanan, dan telah
adanya konsentrasi tertentu di lokasi tersebut.
Kesimpulan penting yang dapat diambil dari pengembangan teori von Thunen :
1. Kecenderungan semakin menurunnya keuntungan akibat makin jauhnya lokasi
produksi dari pasar, namun terhadap perbedaan laju penurunan (gradien)
antarkomoditas.
2. Jumlah pilihan-pilihan menguntungkan yang semakin menurun sengan
bertambahnya jarak ke pusat kota/pasar.
Weber menganalisis
tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri
didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap
industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana
penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan
tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang
maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri,
yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau
deaglomerasi. Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku
Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk
memperoleh lokasi optimum. Untuk menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut
lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Weber merumuskan indeks material
(IM), sedangkan biaya tenaga kerja sebagai salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi lokasi industri dijelaskan Weber dengan menggunakan sebuah kurva
tertutup (closed curve) berupa lingkaran yang dinamakan isodapan (isodapane).
Prinsip teori
Weber adalah bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang
resiko biaya atau biayanya paling murah atau minimal (least cost location)
yaitu tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana
penjumlahan keduanya minimum, tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga
kerja yang minimum yang cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang
maksimum. Prinsip tersebut didasarkan pada enam asumsi bersifat prakondisi,
yaitu :
ü Wilayah
bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (keadaan penduduk
yang dimaksud menyangkut jumlah dan kualitas SDM)
ü Ketersediaan
sumber daya bahan mentah.
ü Upah
tenaga kerja.
ü Biaya
pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik (biaya sangat ditentukan oleh bobot
bahan mentah dan lokasi bahan mentah)
ü Persaingan
antar kegiatan industri.
ü Manusia
berpikir secara rasional.
Weber
menyimpulkan bahwa lokasi optimal dari suatu perusahaan industri umumnya
terletak di dekat pasar atau sumber bahan baku. Alasannya adalah jika suatu
perusahaan industri memilih lokasi pada salah satu dari kedua tempat tersebut,
maka ongkos angkut untuk bahan baku dan hasil produksi akan dapat diminimumkan
dan keuntungan aglomerasi yang ditimbulkan dari adanya konsentrasi perusahaan
pada suatu lokasi akan dapat pula dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Weber
menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational
triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor
penentu yaitu : material, konsumsi, tenaga Kerja. Weber membuat model asumsi
yang dikenal dengan istilah segitiga lokasional (locational triangle) yang
didasarkan pada asumsi:
ü Daerah
yang menjadi objek penelitian adalah daerah yang terisolasi sedangkan
konsumennya terpusat pada pusat-pusat tertentu. Unit perusahaan dapat memasuki
pasar yang tidak terbatas dan persaingan sempurna.
ü Semua
sumberdaya alam tersedia secara tidak terbatas.
ü Barang-barang
lainnya seperti minyak bumi dan mineral tersedia secara terbatas pada sejumlah
tempat.
ü Tenaga
kerja tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang mobilitasnya
tinggi.
Dengan
menggunakan ketiga asumsi di atas, maka biaya transportasi akan tergantung dari
dua hal, yaitu bobot barang dan jarak pengangkutan. Apabila yang menjadi dasar
penentu bukan bobot melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan
adalah volume barang dan jarak pengangkutan. Pada prinsipnya, yang harus
diketahui adalah unit yang merupakan hubungan fungsional dengan biaya serta
jarak yang harus ditempuh dalam pengangkutan itu (memiliki tarif sama). Di sini
dapat diasumsikan bahwa harga satuan angkutan sama, sehingga perbedaan biaya
angkutan hanya disebabkan oleh perbedaan berat benda yang diangkut dan jarak
yang ditempuh.
Teori Lokasi
Weber ini bisa menjelaskan dengan sangat baik mengenai indutri berat mulai
revolusi industri sampai dengan pertengahan abad dua puluh. Bahwa kegiatan yang
lebih banyak menggunakan bahan baku cenderung untuk mencari lokasi dekat dengan
lokasi bahan baku, seperti pabrik alumunium lokasinya harus dekat lokasi tambang dan dekat dengan sumber
energi (listrik). Kegiatan yang menggunakan bahan baku yang mudah ditemukan
dimana saja seperti air, cenderung dekat dengan lokasi pasar. Untuk menilai
masalah ini, Weber mengembangkan material index
yang diperoleh dari berat input dibagi berat dari produk akhir (output).
Jika material indexnya lebih dari 1 maka lokasi cenderung kearah dekat dengan
bahan baku, jika kurang dari 1 maka penentuan lokasi industri cenderung mendekati pasar.
Pada intinya,
lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi
dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu
transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil
produksi yang menuju ke pasaran.
Christaller menjelaskan
bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam
satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana
angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan
model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area
perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap
komoditi yang dinamakan range dan threshold.
Christaller
pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang
bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota.
Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
ü Suatu
lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
ü Lokasi
tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
ü Lokasi
tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
ü Jumlah
penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang
dikemukakan oleh Christaller adalah :
ü Range
adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang
menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di
lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut
dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh
dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung
akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
ü Threshold
adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang
kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan
dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population
distribution).Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi
pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa
dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah
tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan
jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold
yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki
range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan.
Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki
kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
Keterbatasan
system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain
:
¯ Jumlah
penduduk.
¯ Pola
aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Menurut
Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut
pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan
jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat: (1) topografi yang seragam sehingga
tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam
lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan, (2) kehidupan ekonomi yang
homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan
padi-padian, kayu atau batu bara.
Teori Lokasi dari
August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), berbeda dengan
Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi). Losch mengatakan
bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat
digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli
karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch
cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar.
Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga diketemukan
keseimbangan spasial antar lokasi. Losch berpendapat bahwa dalam lokasi
industri yang tampak tak teratur dapat diketemukan pola keberaturan.
Oleh karena
itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomu secara spasial
dan merupakan pelopor dalam teori ekonomi regional modern. Teori Losch
berasumsi bahwa suatu daerah yang homogen yang mempunyai distribusi sumber
bahan mentah dan sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama.
Contoh kegiatan tersebut merupakan pertanian yang mempunyai skala kecil yang
pada dasarnya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masing-masing petani. Akan
timbul perdagangan baru apabila terdapat kelebihan produksi.
Untuk
memperoleh keseimbangan, maka ekonomi ruang Losch harus memenuhi syarat sebagai
berikut:
1. Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum
bagi penjual maupun pembeli;
2. Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran
cukup merata sehinggan seluruh permintaan yang ada dapat dilayani;
3. Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh
super-normal profit sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk
masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut;
4. Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan
petani yang ada untuk mencapai keuntungan dengan besar maksimum;
5. Konsumen bersifat indifferent terhadap penjual manapun dan
satu-satunya pertimbangan untuk membeli dengan harga yang rendah.
Pada teori
ini, wilayah pasar bisa berubah jika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini
disebabkan karena produsen tidak dapat memenuhi permintaan dikarenakan jarak
yang terlalu jauh sehingga mengakibatkan biaya transportasi naik. Ini akan
mengakibatkan harga jualnya juga naik. Karena tingginya harga jual, maka
pembelian juga akan berkurang. Hal ini mendorong petani untuk melakukan proses
produksi yang sama untuk memenuhi permintaan yang belum terlayani. Dengan
banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi keadaan
seperti berikut:
1. Permintaan dari seluruh daerah akan
terpenuhi;
2. Akan terjadi persaingan antar petani
penjual yang semakin tajam dan berebut pembeli.
D.M. Smith memperkenalkan
teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya
rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan
lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya
rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara
average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang
memberikan keuntungan maksimal.
McGrone berpendapat
bahwa teori lokasi dengan tujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam
keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik.
Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa
depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan
pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit
dioperasikan.
Menurut Isard
masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang
dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard
menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi
sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi.
Menurut Djojodipuro
(1992:107), dalam pengembangan teori lokasi, Isard menggunakan peralatan
ekonomi seperti kurva isokuan, garis perbandingan harga dan kurva biaya.
Analisa keseimbangan lokasi industri Isard memiliki dua asumsi yaitu pertama
adalah bahwa aktivitas produksi industri yang bersangkutan tidak mempengaruhi
variabel lokasi, seperti harga satuan angkutan, harga bahan mentah, penyebaran
konsumen dan penghematan ekstern yang dibawakan oleh gejala aglomerasi;
sedangkan asumsi kedua adalah bahwa tingkah laku industri yang bersangkutan
tidak mengundang balasan dari pihak saingannya. Lokasi industri yang bersifat
immobile tentu akan berlokasi yang dekat dengan bahan mentah, sedangkan apabila
lokasi industri bersifat mobile maka perlu dilakukan pemecahan dalam penentuan
lokasi industri tersebut.
Model gravitasi adalah
model yang paling banyak digunakan untuk melihat besarnya daya tarik dari suatu
potensi yang berada pada suatu lokasi. Model ini sering digunakan untuk melihat
kaitan potensi suatu lokasi dan besarnya wilayah pengaruh dari potensi
tersebut. Model ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang optimal.
Kesimpulan
Teori Lokasi :
Teori
lokasi berguna untuk mencari lokasi yang ekonomis dan memungkinkan dimana
keuntungan maksimal dapat dicapai.
Tidak
ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan
produksi (industri) itu terbaik dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri
(skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan
dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan
lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan,
fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat
produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke
luar negeri), stabilitas politik suatu negara dan, kebijakan daerah (peraturan
daerah), dsb.
Jadi,
pada perinsipnya ada tiga faktor sebagai bahan pertimbangan untuk memilih
lokasi cocok, yaitu:
1.
Bahan baku
2.
Pasar
3.
Ongkos transportasi
4.
Lingkungan
Pertimbangan
bahan baku, seperti mudahnya rusak bahan baku, ukuran berat, volume, secara
langsung sangat berpengaruh terhadap biaya transportasi dan proses produksinya.
Usaha produksi yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak, seperti: sayuran,
ikan, susu, dll akan lebih menguntungkan bila memilih lokasi dekat bahan baku
dari pada usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama, seperti:
kacang kedelai untuk pembuatan tempe misalnya, mengingat sifat tempe yang cepat
rusak maka lebih tepat bila memilih lokasi dekat pasar meskipun menyangkut kedelai
mungkin membutuhkan biaya transportasi yang relative lebih tinggi. Dengan
mempertimbangkan sifat mudah rusaknya bahan baku atau hasil produksi dan biaya
transportasinya. Selanjutnya tinggal memilih di mana tempat yang paling sesuai
dan menguntungkan, apakah dekat jalan (pantai) yang ramai, dekat jalan raya
untuk pembuangan limbah yang telah di olah, atau dekat sumber air melimpah
untuk bahan pembantu yang sangat di butuhkan dalam usaha dimaksud.
Contoh
lain, mendirikan perusahaan dagang seperti toko, distributor atau perwakilan
(agen), akan lebih menguntungkan untuk memilih lokasi dekat pasar, baik pasar
secara fisik maupun pasar dalam arti konsumen.
Jenis
dan sifat industri setempat, jumlah dan tingkat sosial penduduk, kemajuan kota,
kebiasaan dan kesukaan berbelanja, dan persaingan merupakan pertimbangan lain
yang diperlukan untuk memilih lokasi usaha perdagangan.
Pertimbangan
faktor lingkungan setempat ini cukup banyak, seperti kemungkinan pengadaan
tenaga kerja yang murah dan mudah, pengaruh usaha terhadap lingkungan, jumlah
dan tingkat sosial penduduk, adat, istiadat, tingkat harga tanah, dan
tersedianya bahan pembantu juga penting dipertimbangkan ini. Salah satu contoh
pengolahan yang membutuhkan banyak air seperti pembuatan sari buah, penyamakan
kulit, pengolahan ikan dan sebagainya harus memperhitungkan apakah lingkungan
mampu menyediakan sumber air yang memadai dalam jumlah maupun mutunya.
Disamping itu, perlu dipertimbangkan pengaruh limbah yang dibuang agar tidak
akan merusak lingkungan.
Hal-hal
lain :
1.
Fasilitas yang disediakan Pemerintah seperti listrik, telepon, fasilitas jalan,
prioritas pemerintah atau keringanan-keringangan dan bimbingan yang kerap kali
dikaitkan dengan proyek-proyek Pemerintah di suatu daerah tertentu.
2.
Kebutuhan-kebutuhan bahan bangunan seperti semen, batu, pasir dan sebagainya
merupakan pertimbangan lain yang berkitan dengan pembangunan gedung.
3.
Peraturan-peraturan pemerintah setempat perlu pula dipertimbangkan dan wajib
dipenuhi.
4.
Faktor iklim, panas udara, dan kelembagaan yang berpengaruh terhadap kondisi
kerja alat, mesin maupun manusia dapat juga menjadi bahan pertimbangan.