Wednesday, February 27, 2013


Sejarah Perkembangan Teori Lokasi

Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77). Selain itu, Teori Lokasi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lokasi secara geografis, serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain. Teori Lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan konsep space dalam analisa sosial-ekonomi. Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
Teori lokasi seringkali dikatakan sebagai pondasi dan bagian yang tidak terpisahkan dalam analisa ekonomi regional. Penerapan ilmu menentukan tempat atau lokasi, banyak dikaji oleh para perencana wilayah dalam kegiatan industri. Banyak teori lokasi yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Pengambilan keputusan untuk memilih lokasi merupakan kerangka kerja yang prospektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil, yaitu pemilihan lokasi-lokasi yang strategis, artinya lokasi itu memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Jadi, tujuan dari penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang besar dan luas.
Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).
Cakupan teori lokasi antara lain:
ü  Lahan pertanian dan guna lahan kota, teori ini dikemukakan oleh Von Thunen dan teori turunannya.
ü  Lokasi industri, melalui pendekatan deterministik Weberian dan pendekatan perilaku
ü  Tempat pusat, oleh Christaller dan teori turunannya.
ü  Alokasi lokasi, yang menitikberatkan pada bagaimana mengalokasikan fasilitas kota , interaksi keruangan serta hubungan antarlokasi dan kegiatan.
Pembuat keputusan publik dan privat memutuskan di mana melokasikan sesuatu sering menghadapi masalah lokasi. Masalah lokasi menyangkut dua hal, yaitu:
ü  Fungsional; siapa saja yang terlibat: individu, keluarga, RT/RW, perusahaan, industri, negara .
ü  Areal; seberapa besar cakupan wilayahnya: ruangan, gedung, lingkungan, kota, metropolis, propinsi, negara, atau global.
Sebelum menentukan lokasi untuk kegiatan tertentu, ada hal yang harus dipikirkan dan dipertimbangankan, yaitu:
ü  Letak lokasi
ü  Nilai lokasi     
ü  Jenis kegiatan yang akan dilakukan
ü  Kondisi fisik lokasi
ü  Sistem sosial masyarakat sekitar
Faktor-faktor yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut:
ü  Ø  Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi.
ü  Ø  Modal, peranannya sangat penting untuk kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya.
ü  Ø  Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya.
ü  Ø  Sumber energi, kegiatan industri memerlukan sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas.
ü  Ø  Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan arus informasi.
ü  Ø  Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
ü  Ø Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
ü  Ø Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya.
ü  Ø  Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau pencemaran, dan sebagainya.
ü  Ø  Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi.
1.      Teori Lokasi Von Thunen (1826) 

Perkembangan teori lokasi klasik diawali oleh analisis areal produksi pertanian atau selama ini dikenal sebagai teori lokasi Von Thunen, ditulis oleh Johann Heinrich von Thunen, seorang ekonom Jerman, pada tahun 1826 dengan karya tulisnya berjudul Der isoliertee Staat (The isolated State atau Negara yang Terisolasi). Ia mengupas tentang perbedaan teori lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi).

Asumsi Model von Thunen sebagai berikut :
1. Wilayah analisis bersifat terisolir (isolated state) sehingga tidak terdapat pengaruh pasar dari kota lain.
2. Tipe pemukimam adalah padat di pusat wilayah (pusat pasar) dan makin kurang padat apabila menjauh dari pusat wilayah.
3. Seluruh wilayah model memiliki iklim, tanah, dan topografi yang seragam.
4. Fasilitas pengangkutan adalah primitif (sesuai pada zamannya) dan relatif seragam. Ongkos ditentukan oleh berat barrang yang dibawa.
5. Kecuali perbedaan jarak ke pasar, semua faktor alamiah yang mempengarruhi panggunaan tanah adalah seragam dan konstan.



Di sekitar kota akan ditanam produk-produk yang kuat hubungannya dengan nilai (value), dan karenanya biaya transportasinya yang mahal, sehingga distrik di sekitarnya yang berlokasi lebih jauh tidak dapat menyuplainya. Ditemukan juga produk-produk yang mudah rusak, sehingga harus digunakan secara cepat. Semakin jauh dari kota, lahan akan secara progresif memproduksi barang dan biaya transportasi murah dibandingkan dengan nilainya. Dengan alasan tersebut, terbentuk lingkaran-lingkaran konsentrik disekeliling kota, dengan produk pertanian utama tertentu. Setiap lingkaran produk pertanian, system pertaniannya akan berubah, dan pada berbagai lingkaran akan ditemukan sistem pertanian yang berbeda. Von Thunen menggambarkan suatu kecenderungan pola ruang dengan bentuk wilayah yang melingkar seputar kota.


Konsep von Thunen pada dasarnya menjelaskan bahwa penggunaan lahan sangat ditentukan oleh biaya angkut produk yang diusahakan yang pada akhirnya menentukan sewa ekonomi tanah (land rent). Namun kecenderungan saat ini adalah pusat kota umumnya didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa, sedikit ke arah luar diisi oleh kegiatan industry kejaninan (home industry) bercampur dengan perumahan sedang/kumuh. Perumahan elite justru mengambil lokasi lebih kearah luar lagi (mengutamakan kenyamanan). Industry besar umunya berada di luar kota karena banyak pemerintah kota yang melamar industry besar dan yang berpolusi mengambil lokasi dalam kota.


Perkembangan dari teori von Thunen selain harga tanah yang tinggi di pusat kota dan makin menurun bila makin menjauh dari pusat kota (akses keluar kota), juga adalah harga tanah tinggi pada jalan-jalan utama (akses ke luar kota) dan makin rendah bila menjauh dari jalan utama. Makin tinggi kelas jalan utama itu, makin mahal sewa tanah disekitarnya. Jadi, bentuk gambarnya adalah seperti kerucut (segitiga) jaring laba-laba, di mana puncak kerucut itu adalah pusat kota. Namun perlu dicatat bahwa akan ada kantong-kantong lokasi yang menyimpang dari ketentuan di atas karena adanya faktor khusus selain faktor keamanan, kenyamanan, dan telah adanya konsentrasi tertentu di lokasi tersebut.



Kesimpulan penting yang dapat diambil dari pengembangan teori von Thunen :
1. Kecenderungan semakin menurunnya keuntungan akibat makin jauhnya lokasi produksi dari pasar, namun terhadap perbedaan laju penurunan (gradien) antarkomoditas.
2. Jumlah pilihan-pilihan menguntungkan yang semakin menurun sengan bertambahnya jarak ke pusat kota/pasar.


2.      Teori Lokasi Weber (1909)
Weber menganalisis tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau deaglomerasi. Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk memperoleh lokasi optimum. Untuk menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Weber merumuskan indeks material (IM), sedangkan biaya tenaga kerja sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lokasi industri dijelaskan Weber dengan menggunakan sebuah kurva tertutup (closed curve) berupa lingkaran yang dinamakan isodapan (isodapane).
Prinsip teori Weber adalah bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau biayanya paling murah atau minimal (least cost location) yaitu tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya minimum, tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum yang cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Prinsip tersebut didasarkan pada enam asumsi bersifat prakondisi, yaitu :
ü  Wilayah bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (keadaan penduduk yang dimaksud menyangkut jumlah dan kualitas SDM)
ü  Ketersediaan sumber daya bahan mentah.
ü  Upah tenaga kerja.
ü  Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik (biaya sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah)
ü  Persaingan antar kegiatan industri.
ü  Manusia berpikir secara rasional.
Weber menyimpulkan bahwa lokasi optimal dari suatu perusahaan industri umumnya terletak di dekat pasar atau sumber bahan baku. Alasannya adalah jika suatu perusahaan industri memilih lokasi pada salah satu dari kedua tempat tersebut, maka ongkos angkut untuk bahan baku dan hasil produksi akan dapat diminimumkan dan keuntungan aglomerasi yang ditimbulkan dari adanya konsentrasi perusahaan pada suatu lokasi akan dapat pula dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu : material, konsumsi, tenaga Kerja. Weber membuat model asumsi yang dikenal dengan istilah segitiga lokasional (locational triangle) yang didasarkan pada asumsi:
ü  Daerah yang menjadi objek penelitian adalah daerah yang terisolasi sedangkan konsumennya terpusat pada pusat-pusat tertentu. Unit perusahaan dapat memasuki pasar yang tidak terbatas dan persaingan sempurna.
ü  Semua sumberdaya alam tersedia secara tidak terbatas.
ü  Barang-barang lainnya seperti minyak bumi dan mineral tersedia secara terbatas pada sejumlah tempat.
ü  Tenaga kerja tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang mobilitasnya tinggi.
Dengan menggunakan ketiga asumsi di atas, maka biaya transportasi akan tergantung dari dua hal, yaitu bobot barang dan jarak pengangkutan. Apabila yang menjadi dasar penentu bukan bobot melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume barang dan jarak pengangkutan. Pada prinsipnya, yang harus diketahui adalah unit yang merupakan hubungan fungsional dengan biaya serta jarak yang harus ditempuh dalam pengangkutan itu (memiliki tarif sama). Di sini dapat diasumsikan bahwa harga satuan angkutan sama, sehingga perbedaan biaya angkutan hanya disebabkan oleh perbedaan berat benda yang diangkut dan jarak yang ditempuh.
Teori Lokasi Weber ini bisa menjelaskan dengan sangat baik mengenai indutri berat mulai revolusi industri sampai dengan pertengahan abad dua puluh. Bahwa kegiatan yang lebih banyak menggunakan bahan baku cenderung untuk mencari lokasi dekat dengan lokasi bahan baku, seperti pabrik alumunium lokasinya harus  dekat lokasi tambang dan dekat dengan sumber energi (listrik). Kegiatan yang menggunakan bahan baku yang mudah ditemukan dimana saja seperti air, cenderung dekat dengan lokasi pasar. Untuk menilai masalah ini, Weber mengembangkan material index  yang diperoleh dari berat input dibagi berat dari produk akhir (output). Jika material indexnya lebih dari 1 maka lokasi cenderung kearah dekat dengan bahan baku, jika kurang dari 1 maka penentuan lokasi industri cenderung  mendekati pasar.
Pada intinya, lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil produksi yang menuju ke pasaran.

3.      Teori Lokasi Christaller (1933)
Christaller menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
ü  Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
ü  Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
ü  Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
ü  Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
ü  Range adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
ü  Threshold adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat: (1) topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan, (2) kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.

4.      Teori Lokasi August Losch (1954)
Teori Lokasi dari August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), berbeda dengan Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi). Losch mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar. Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga diketemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Losch berpendapat bahwa dalam lokasi industri yang tampak tak teratur dapat diketemukan pola keberaturan.
Oleh karena itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomu secara spasial dan merupakan pelopor dalam teori ekonomi regional modern. Teori Losch berasumsi bahwa suatu daerah yang homogen yang mempunyai distribusi sumber bahan mentah dan sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama. Contoh kegiatan tersebut merupakan pertanian yang mempunyai skala kecil yang pada dasarnya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masing-masing petani. Akan timbul perdagangan baru apabila terdapat kelebihan produksi.
Untuk memperoleh keseimbangan, maka ekonomi ruang Losch harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli;
2. Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehinggan seluruh permintaan yang ada dapat dilayani;
3. Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super-normal profit sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut;
4. Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai keuntungan dengan besar maksimum;
5. Konsumen bersifat indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli dengan harga yang rendah.
Pada teori ini, wilayah pasar bisa berubah jika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak dapat memenuhi permintaan dikarenakan jarak yang terlalu jauh sehingga mengakibatkan biaya transportasi naik. Ini akan mengakibatkan harga jualnya juga naik. Karena tingginya harga jual, maka pembelian juga akan berkurang. Hal ini mendorong petani untuk melakukan proses produksi yang sama untuk memenuhi permintaan yang belum terlayani. Dengan banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi keadaan seperti berikut:
1. Permintaan dari seluruh daerah akan terpenuhi;
2. Akan terjadi persaingan antar petani penjual yang semakin tajam dan berebut pembeli.
5.      Teori Lokasi D.M. Smith
D.M. Smith memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.

6.      Teori Lokasi McGrone (1969)
McGrone berpendapat bahwa teori lokasi dengan tujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik. Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit dioperasikan.

7.      Teori Lokasi Isard (1956)
Menurut Isard masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi.
Menurut Djojodipuro (1992:107), dalam pengembangan teori lokasi, Isard menggunakan peralatan ekonomi seperti kurva isokuan, garis perbandingan harga dan kurva biaya. Analisa keseimbangan lokasi industri Isard memiliki dua asumsi yaitu pertama adalah bahwa aktivitas produksi industri yang bersangkutan tidak mempengaruhi variabel lokasi, seperti harga satuan angkutan, harga bahan mentah, penyebaran konsumen dan penghematan ekstern yang dibawakan oleh gejala aglomerasi; sedangkan asumsi kedua adalah bahwa tingkah laku industri yang bersangkutan tidak mengundang balasan dari pihak saingannya. Lokasi industri yang bersifat immobile tentu akan berlokasi yang dekat dengan bahan mentah, sedangkan apabila lokasi industri bersifat mobile maka perlu dilakukan pemecahan dalam penentuan lokasi industri tersebut.
8.      Model gravitasi
Model gravitasi adalah model yang paling banyak digunakan untuk melihat besarnya daya tarik dari suatu potensi yang berada pada suatu lokasi. Model ini sering digunakan untuk melihat kaitan potensi suatu lokasi dan besarnya wilayah pengaruh dari potensi tersebut. Model ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang optimal.

Kesimpulan Teori Lokasi :
Teori lokasi berguna untuk mencari lokasi yang ekonomis dan memungkinkan dimana keuntungan maksimal dapat dicapai.
Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu terbaik dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara dan, kebijakan daerah (peraturan daerah), dsb.
Jadi, pada perinsipnya ada tiga faktor sebagai bahan pertimbangan untuk memilih lokasi cocok, yaitu:
1. Bahan baku
2. Pasar
3. Ongkos transportasi
4. Lingkungan
Pertimbangan bahan baku, seperti mudahnya rusak bahan baku, ukuran berat, volume, secara langsung sangat berpengaruh terhadap biaya transportasi dan proses produksinya. Usaha produksi yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak, seperti: sayuran, ikan, susu, dll akan lebih menguntungkan bila memilih lokasi dekat bahan baku dari pada usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama, seperti: kacang kedelai untuk pembuatan tempe misalnya, mengingat sifat tempe yang cepat rusak maka lebih tepat bila memilih lokasi dekat pasar meskipun menyangkut kedelai mungkin membutuhkan biaya transportasi yang relative lebih tinggi. Dengan mempertimbangkan sifat mudah rusaknya bahan baku atau hasil produksi dan biaya transportasinya. Selanjutnya tinggal memilih di mana tempat yang paling sesuai dan menguntungkan, apakah dekat jalan (pantai) yang ramai, dekat jalan raya untuk pembuangan limbah yang telah di olah, atau dekat sumber air melimpah untuk bahan pembantu yang sangat di butuhkan dalam usaha dimaksud.
Contoh lain, mendirikan perusahaan dagang seperti toko, distributor atau perwakilan (agen), akan lebih menguntungkan untuk memilih lokasi dekat pasar, baik pasar secara fisik maupun pasar dalam arti konsumen.
Jenis dan sifat industri setempat, jumlah dan tingkat sosial penduduk, kemajuan kota, kebiasaan dan kesukaan berbelanja, dan persaingan merupakan pertimbangan lain yang diperlukan untuk memilih lokasi usaha perdagangan.
Pertimbangan faktor lingkungan setempat ini cukup banyak, seperti kemungkinan pengadaan tenaga kerja yang murah dan mudah, pengaruh usaha terhadap lingkungan, jumlah dan tingkat sosial penduduk, adat, istiadat, tingkat harga tanah, dan tersedianya bahan pembantu juga penting dipertimbangkan ini. Salah satu contoh pengolahan yang membutuhkan banyak air seperti pembuatan sari buah, penyamakan kulit, pengolahan ikan dan sebagainya harus memperhitungkan apakah lingkungan mampu menyediakan sumber air yang memadai dalam jumlah maupun mutunya. Disamping itu, perlu dipertimbangkan pengaruh limbah yang dibuang agar tidak akan merusak lingkungan.
Hal-hal lain :
1. Fasilitas yang disediakan Pemerintah seperti listrik, telepon, fasilitas jalan, prioritas pemerintah atau keringanan-keringangan dan bimbingan yang kerap kali dikaitkan dengan proyek-proyek Pemerintah di suatu daerah tertentu.
2. Kebutuhan-kebutuhan bahan bangunan seperti semen, batu, pasir dan sebagainya merupakan pertimbangan lain yang berkitan dengan pembangunan gedung.
3. Peraturan-peraturan pemerintah setempat perlu pula dipertimbangkan dan wajib dipenuhi.
4. Faktor iklim, panas udara, dan kelembagaan yang berpengaruh terhadap kondisi kerja alat, mesin maupun manusia dapat juga menjadi bahan pertimbangan.

Tuesday, February 26, 2013

Cyberspace


Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah “ruang baru” yang telah mengalihkan berbagai aktifitas manusia dalam berbagai aspek dari dunia nyata ke dalam ruang baru tersebut yang disebut cyberspace yang bersifat artifisial dan maya. Perkembangan tersebut mengakibatkan migrasi besar-besaran manusia dari ruang nyata menuju ruang maya .
Migrasi manusia yang terjadi besar-besaran ini menimbulkan perubahan besar dalam diri manusia dalam memaknai kehidupan sehingga berbagai cara hidup dan bentuk kehidupan yang sebelumnya dilakukan secara alamiah yang kini dilakukan dengan cara baru yaitu artifisial .
Tidak hanya berbagai akifitas manusia yang dilakukan dengan cara baru , yang dan telah berlangsung semacam transformasi terminologis dan epistemologis . Pada migrasi terminologis  yang secara besar-besaran memberikan awalan cyber untuk berbagai bidang kehidupan nyata yang sekarang telah bertransformasi pada dunia maya seperti telah terjadi pembangunan besar –besaran suatu cyber city dalam dunia baru tersebut .
Dunia baru tersebut yang disebut cyberspace adalah suatu ruang imajiner dimana manusia dapat beraktifitas sosial dengan cara yang baru yaitu cara artifisial dimana cara ini mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi .
Kesadaran manusia berupa kesadaran kognitif  yang menangkap obyek-obyek sekitar. Bila kesadaran  kognitif  tidak berlangsung manusia berada di alam bawah sadar atau ketaksadaran. Pengalaman yang dialami setiap orang dalam cyberspace berbeda-beda, tergantung objek yang ditangkap. Perbedaan tersebut tergantung kualitas yang ditagkap oleh kesadran. Objek dalam cyberspace adalah objek yang  satuan informasi di dalam sistem pencitraan komputer yang disebut dengan bit. Pengertian halusinasi di dalam konteks cyberspace harus dibedakan  dengan pengertian di dalam dunia harian. Halusinasi dalam dunia harian  merupakan kesadran akan-akan objek-objek nyata secara temporer.  Halusinasi dalam cyberspace berupa halusinasi yang diproduksi secra teknologis berupa citra-citra di dalam sistem komputer sehingga ia dapat disimpan, diperbanyak, dikopi, di kirim dan kembali di masa datang.
Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan sosial pada berbagai tingkatnya.  Cyberspace telah menciptakan perubahan yang mendasar. Perubahan terhadap kehidupan sosial  pada tingkat individu dan komunitas. Pada tingkat individu, cyberspace menciptakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita tentang diri dan identitas. Kekacauan identitas mempengaruhi persepsi, pikiran, personalitas dan gaya hidup tiap orang.
Dalam cyberspace terdapat permainan identitas, yaitu identitas  baru, identitas palsu, identitas ganda, dan identitas jamak. Cyberspace dalam tingkat interaksi antar individu, membentuk jaringan dan hubungan bukan oleh materi, tetapi menjadikan saling ketergantungan dan keterhubungan secara virtual. Cyberspace pada tingkat komunitas menciptakan satu model komunitas demokratis dan terbuka yang disebut howard rheingold komunitas imaginer. Perbedaan mendasar terletak pada komunitas konvensional.
Cyberspace telah menimbulkan dunia representasi. Representasi adalah pelukisan kembali realitas yang tidak dapat dihadirkan, sehingga diperlukan model penghadiran kembali realitas lewat berbagai model bahasanya yaitu secara verbal, visual, gambar, dan citra. Dunia cyberspace adalah dunia dimana model represetasi itu tidak lagi mempunyai relasi dengan realitas. Cyberspace menciptakan sebuah relasi yang bertentangan dengan representasi. Segala sesuatu yang tidak dapat dilakukan dalm dunia nyata kini dapat dilakukan dalam dunia simulasi cyberspace, yang menjadikan orang terbebas dari hambatan dunia nyata yang dihadapi manusia.
Margaret Wertheim menjelaskan bahwa cyberspace merupakan tempat pelepasan diri dari beban kerja, tekanan jiwa, tekanan politik dan tekanan keluarga dalam masyarakat industri yang sangat menghimpit. Cyberspace merupakan sebuah ruang dimana setiap orang dapat bermain di dalam berbagai bentuk fantasi kelompok, atau drama kolektif yang bersifat virtual. Cyberspace secara cepat dapat membentuk komunitas-komunitas global lewat berbagai bentuk permainan, diskusi, tontonan, hiburan, dan tempat tiap orang dapat merealisasikan segala fantasinya.
Keaslian yang di majinasikan oleh para visioner cyberspace adalah keotentikan yang dikembangkan oleh para penganjur keaslian yang radikal yang menolak segala bentuk otoritas dan kekuasaan dalam rangka menciptakan sebuah ruang dimana orang dapat mengekspresikan dirinya secara bebas tanpa bergantung kekuasaan.

(BALAIRUNG : cyberspace dan perubahan sosial)

Globalisasi Merombak Kehidupan


Sebagai manusia apalagi makhluk global tentunya kita tidak pernah terlepas dari yang namanya interaksi entah itu secara assosiatif yang berbentuk kerjasama, akomodasi dan asimilasi sebagai contoh pada saat terjadinya kecelakan, di dalamnya terdapat suatu kerjasama yang bisa kita sebut dengan kerjasama spontan. Contoh lainnya dalam akomodasi yaitu seseorang yang melakukan pelanggaran hukum makan akan dibawa ke dalam pengadilan (ajudikasi). Meskipun akomodasi bentuknya bermacam-macam tetapi mempunyai tujuan yang yang sama yaitu mengurangi pertentangan,mencegah pertentangan dan konflik, dan mendorong proses asimilasi atau peleburan. Sedangkan interaksi yang secara disasosiatif memiliki fungsi menyalurkan keinginan individu dan kelompok serta menempatkan orang pada fungssi dan perannya.
Secara langsung maupun tidak langsung (komunikasi dan kontak sosial) mengakibatkan adanya perubahan baik positif dan negatif. Sebagai contoh adalah emansipasi. Entah dalam arti tersirat atau tersurat saat ini emansipasi telah merajai sebagian besar wanita global karena reta-rata pada kota maju wanita memiliki hak yang sama dengan kaum pria dalam segi pekerjaan, pendidikan, dan memiliki pendapat di depan hukum negara.
Kemudian adanya globalisasi, yaitu proses terbentuknya sebuah sistem organisasi dan komunikasi antara masyarakat dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama. Tetapi bagi negara-negara miskin. Globalisasi justru akan menuju arah westernisasi yaitu meniru gaya hidup orang barat tanpa adanya reserve, sekularisme yaitu paham yang terlalu mengatasnamakan suatu secara rasional, dan yang paling parah adalah budaya konsumerisme. Secara tidak langsung dampak perubahan sosial akan menuju pada culture lag dan culture shock.
Di satu sisi globalisasi dan modernisasi menyediakan banyak harapan, tetapi disadari atau tidak di sisi lain globalisasi memilii ancaman yang besar terhadap eksistensi jatidiri dan kebudayaan. Menurut E.B Taylor kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat, kemampuan lain dan kebiasaan yang akan dicapai individu. Sedangkan budaya itu sendiri terdapat budaya konsep yaitu budaya sebagai ilmu alam, budaya ssebagai bentuk cultivation yaitu terdapatnya semacam kelas-kelas sosial, budaya dalam perkembangan sosial contohnya adalanya suatu teknologi dari yang sederhana menuju rumit, budaya makna,  dan budaya adalah suatu bagian yang menghasilkan makna. Sedangkan jati diri adalah suatu sifat, watak, rasa, semangat, kehendak, roh, kesadaran, kekuatan,akal, dan rasa yang terdapat di dalam jiwa manusia sebagai hasil proses belajar tentang nilai budaya yang luas dan yang mungkain dalam perilaku dan tindakan. Sebagai contoh adalah Indonesia, perubahan sosial berupa globalisasi dan westernisasi membawa dampak yang mengancam keberadaan jati diri bangsa Indonesia yang sudah melekat yaitu religius, humanis, naturalis, terbuka, demokratis yang tidak anarkis, integrasi dan harmoni, nasionalis, berkomitmen, jujur dan adil. Akibatnya masuknya budaya sekuler. Selain itu, muncul juga sifat individualistik dan liberal yang mengikis humanis dan demokratis.
Selain itu globalisasi membawa dampak terhadap beberapa hal berikut:
(a) Dampak kompleks yang menipiskan sifat gotong royong dan semangat sopan santun bangsa.
(b) Masuk dan berkembangnya konflik multidimensi misalnya krisis tahun 1998.
(c) Kemajuan informasi dan tegnologi yang membuat jarak menjadi semakin pendek.

(RUNAWAY WORLD : Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita)


KESENJANGAN SOSIAL


Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial pada  masyarakat, yang menimbulkan suatu perbedaan mencolok. Terkadang, penyebab dari kesenjangan sosial tersebut adalah strata atau kedudukan, seperti kaya-miskin, pintar-bodoh, dsb.
Pada dasarnya, kesenjangan sosial terjadi karena beberapa faktor. Namun faktor yang paling berpengaruh adalah adanya perbedaan kemampuan atau pendapatan. Biasanya masyarakat yang memiliki kemampuan dan pendapatan yang lebih, akan memiliki status sosial yang tinggi dan mendapat perlakuan yang berbeda pula daripada mereka yang tingkat pendapatannya lebih rendah. Perilaku inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.

Bagaimanakah kesenjangan sosial dapat terjadi? Apa  penyebabnya? Kesenjangan sosial muncul bukan tanpa sebab, kita saat ini dihadapkan pada beberapa persoalan yang menjadi beban sosial yang berat. Masalah tersebut, diantaranya :

  1. Kemiskinan. Kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan interaksi sosial. Kemiskinan menjadi fenomena sosial yang menuntut perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan: faktor internal, yaitu adanya ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, ketidak mampuan dalam menampilkan peranan sosial dan ketidak mampuan dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Dan faktor eksternal, yaitu adanya kebijakan publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin, tidak tersedianya pelayanan sosial dasar, terbatasnya lapangan pekerjaan, belum terciptanya sistim ekonomi kerakyatan, dll.
  2. sempitnya lapangan pekerjaan. Sempitnya lapangan kerja bila dikatakan sebagai salah satu penyebab yang turut andil sebagai penyumbang kemiskinan. Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia, terutama di wilayah metropolitan Jakarta.
  3. keterlantaran. Kita semua sependapat bahwa anak merupakan asset dan generasi penerus bangsa yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar mampu bersaing dalam era globalisasi. Cukup banyak anak-anak yang mengalami keterlantaran karena ketidak mampuan orang tua untuk memenuhi kewajibannya atau memang mereka melalaikan kewajiban sebagaimana mestinya, sehingga kebutuhan dan hak anak tidak dapat terpenuhi secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosial. Kompleksitas permasalahan ini semakin bertambah, padahal, keberhasilan pembangunan tercermin antara lain dengan semakin meningkatnya jumlah lanjut usia didalam struktur kependudukan. Fakta ini akan sangat berdampak pada tuntutan peningkatan kesejahteraan keluarga. Masalah yang harus dihadapi pemerintah adalah bagaimana meningkatkan pelayanan sosial bagi para lanjut usia agar mereka dapat hidup bahagia dalam suasana aman dan tenteram yang tentu saja melalui usaha pelembagaan para lanjut usia.
  4. keterpencilan / ketertinggalan. Selain masalah kesejahteraan sosial yang terkait dengan kemiskinan, ada pula masalah isolasi alam yaitu keterpencilan dan keterasingan yang berakibat pada ketertinggalan yang dialami oleh sekitar banyak komunitas  Adat Terpencil . Kenyataan menunjukkan bahwa dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh proses pelayanan pembangunan baik karena isolasi alam maupun isolasi sosial budaya. Dengan demikian, mereka belum atau kurang mendapatkan akses pelayanan sosial dasar. Keadaan ini dapat menghambat proses pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju ke arah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masalah keterpencilan dan ketertinggalan yang selama ini hanya dikaitkan dengan soal kemiskinan; dalam arus perubahan yang cepat, telah menjadi masalah kompleks. Ketertinggalan dan keterpencilan berjalan seiring dengan masalah yang terkait HAM, Lingkungan, Integrasi Sosial, dan berbagai kerentanan terhadap eksploitasi dan perlakuan salah.

Kesimpulan
Kesenjangan adalah persoalan kompleks yang harus dihadapi dan dipecahkan.
Pemecahan masalah kesenjangan harus dipelopori oleh diseluruh jajaran pemerintah  dan partisipasi seluruh masyarakat.  Partispasi sangat penting karena pada akhirnya yang menentukan berhasil tidaknya mengatasi kesenjangan  adalah masyarakat sebagai subyek pembangunan.

Kiat untuk bangkit mengatasi kesenjangan harus bermula dari masyarakat yang memiliki harapan. Pemerintah kemudian mengapresiasi harapan itu dengan menyediakan sarana dan prasana.  Pemberian beasiswa penuh kepada anak-anak miskin merupakan kiat untuk memecahkan kesenjangan pendidikan dan sosial.

Maka dari itu, penting bagi kita sebagai generasi pembaharu bangsa, bersama-sama  memerangi kesenjangan sosial sedari awal.



PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
DI TENGAH KRISIS GLOBAL

REVIEW JOURNAL
Judul               : Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Indonesia di Tengah Krisis Global
Penulis             : Dra. Lelly Yulifar, M.Pd. (Dosen Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI)

Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sumber daya alam. Dari Sabang sampai Merauke, beragam suku, adat, budaya, bahasa, dan agama berbaur menjadi satu dalam bingkai persatuan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sumber daya alam kita yang begitu lengkap ini belum mampu kita olah dan manfaatkan dengan sebaik mungkin, tidak lain karena kemampuan (sumber daya manusia) kita yang belum profesional. Dengan jumlah penduduk yang banyak, seharusnya Indonesia mampu menjadi negara yang makmur, jika sumber daya manusia yang kita miliki memiliki skill yang handal dibidangnya, tidak hanya menang dalam segi kuantitas, tetapi juga dari segi kualitas.
Seperti dalam jurnal yang ditulis oleh Dosen Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI, Dra. Lelly Yulifar, M.Pd., bahwa di tengah berbagai permasalahan yang ada di negara ini sebagai dampak krisis global, sudah sepantasnya dilakukan adanya pemberdayaan sumber daya manusia dari berbagai  pihak, baik dari pemerintah sebagai regulator, lembaga pendidikan, maupun dari perusahaan atau instansi swasta terkait agar Indonesia dapat secara perlahan bangkit dari keterpurukan.
Berbagai masalah yang timbul sebagai akibat dari krisis multidimensi, diantaranya masalah pengangguran, kriminalitas, korupsi, dll. Salah satu masalah yang terkait dengan sumber daya manusia adalah adanya pengangguran, sebagai akibat dari sumber daya manusia yang berdaya saing rendah, belum ideal dan optimal. Semestinya kian hari Indonesia makin berbenah, jika menengok ke sepuluh dekade terakhir bangsa kita memiliki tenaga kerja dengan skill yang baik, sehingga mampu meningkatkan devisa negara sekaligus memperbaiki neraca perdagangan internasional. Meskipun faktanya pada tahun 2009 Indonesia masih menduduki peringkat 45 dalam peringkat World Competitiveness Report. Karenanya diperlukan kerja keras dari berbagai pihak agar sumber daya manusia kita menjadi potensi yang riil dan memiliki daya saing.
Dimulai dari peran lembaga penddikan bahwa selama ini masyarakat Indonesia mengenyam bangku pendidikan secara formal dalam jangka waktu yang cukup lama. Itu pun masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu merasakan pendidikan, padahal pendidikan sangat berperan sebagai agen pembaharuan dalam berbagai segmen kehidupan. Maka perlu dilakukan berbagai perbaikan, diantaranya dengan meningkatkan kerja sama antara segi pendidikan dan dunia usaha agar sumber daya manusia dari dunia pendidikan dapat terserap secara optimal.
Kemudian, perlu diingat bahwa pada  negara maju, terdapat banyak wirausahawan handal, memiliki semangat yang tinggi, ada kebutuhan berprestasi yang tinggi, etika bisnis yang normatif, kreatif, inovatif dan mandiri. Sedangkan Indonesia, dengan skill yang masih rendah, perlu diadakan diklat- diklat yang dibiayai oleh BUMN atau instansi swasta lainnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, dituntut pula adanya partisipasi aktif dari lembaga atau instansi swasta dalam pemberdayaan sumber daya manusia.
Selanjutnya dari pihak pemerintah sebagai regulator, berbagai upaya yang bisa dilakukan diantaranya dengan melakukan “empowering” atau dengan memberikan wewenang kepada masyarakat dengan konsep kemitraan yang selalu mendayagunakan aparatur negara yang reformatif dan akomodatif, salah satunya dengan cara meningkatkan iklim yang kondusif terhadap dunia usaha yang nantinya dapat menjadi penyumbang terbesar pemasukan negara berupa pajak serta terciptanya penyerapan tenaga kerja yang handal.
Setelah berbagai pihak saling bersinergi dalam upaya pemberdayaan masyarakat, maka akan tercipta sumber daya manusia yang potensial, sehingga mampu bersaing dengan dunia luar dalam skala global, sesuai tuntutan zaman. Pada akhirnya Indonesia dapat secara bertahap bangkit dari keterpurukan, menatap era globalisasi dengan percaya diri karena sumber daya manusia yang handal.



Bila Anda Pikir Anda Bisa, Anda Pasti Bisa

Anda bisa sukses, meski sekarang Anda belum apa-apa
Bila Anda pikir Anda bisa, Anda pasti bisa

Bukan bakat Anda, bukan kelahiran Anda,
bukan simpanan Anda di bank,
yang menentukan harga diri Anda,
tapi sikap Anda.
Bila Anda pikir Anda bisa, Anda pasti bisa


Tidak peduli apakah Anda pernah sukses sebelumnya,
Tak ada artinya sukses setengah-setengah.
Capailah tujuan akhir Anda.
Jadi, cobalah lagi dan coba lagi.
Sampai Anda berhasil.
Bila Anda pikir Anda bisa, Anda pasti bisa.

Pegang teguh impian-impian Anda.
Yakinkanlah hati Anda.
Bulatkan tekad sekeras baja.
Anda pasti bisa
Bila Anda pikir Anda bisa, Anda pasti bisa

Percayalah pada Tuhan,
itu berarti Anda telah setengah berhasil.
Percayalah pada diri sendiri,
itu berati Anda telah duapertiga berhasil.
Bila Anda pikir Anda bisa, Anda pasti bisa

BIOETANOL UBI KAYU



BAB I
PENDAHULUAN

A.                 Latar Belakang
Sejak lima tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan produksi minyak nasional yang disebabkan menurunnya secara alamiah cadangan minyak pada sumur-sumur yang berproduksi. Di lain pihak, pertambahan jumlah penduduk telah meningkatkan kebutuhan sarana transportasi dan aktivitas industri yang berakibat pada peningkatan kebutuhan dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Permasalahan lingkungan saat ini, seperti ancaman pencemaran udara, pemanasan global, harga berbagai kebutuhan yang terus melambung, dan beban subsidi yang semakin besar menuntut manusia untuk lebih arif dalam menggunakan energi karena penyediaan BBM yang kian menipis. Fakta ini membuka peluang penggunaan energi terbaru dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Salah satu upaya tersebut adalah mensubstitusi BBM menjadi BBN (Bahan Bakar Nabati), yaitu substitusi bensin atau premium dengan bioetanol. Ubi kayu atau singkong merupakan salah satu penghasil bioetanol dengan produktivitas tinggi.
Seiring dengan menipisnya cadangan energi BBM, ubi kayu menjadi alternatif yang penting sebagai bahan baku pembuatan bioethanol (bahan pencampur BBM). Maka, kebutuhan terhadap komoditas ini pada masa mendatang diperkirakan mengalami peningkatan yang signifikan.
Maka, bioetanol ubi kayu dapat menjadi solusi kelangkaan energi dengan kemampuan menurunkan emisi kendaraan dan emisi rumah kaca, serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani menjadi lebih baik.

B.                       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah varietas ubi kayu yang akan diproduksi menjadi bioetanol?
2. Bagaimanakah cara mengolah ubi kayu menjadi bioetanol?
3. Bagaimana prospek pengembangan bioetanol dari ubi kayu?

C.         Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui cara mengolah ubi kayu menjadi bioetanol.
2. Untuk mengetahui prospek pengembangan bioetanol dari ubi kayu.
3. Untuk memenuhi tugas bahasa Indonesia.
4. Untuk menambah kepustakaan sekolah.

D.        Manfaat
Adapun manfaat penyusunan makalah ini yaitu :
1.      Memberikan informasi kepada pembaca bahwa ubi kayu dapat dimanfaatkan menjadi bioetanol sebagai bahan bakar alternatif pengganti premium.
2.      Memberikan informasi dan gambaran mengenai prospek pengembangan bioetanol dari ubi kayu.
3.      Memberikan gambaran mengenai peluang usaha untuk mengolah ubi kayu menjadi bioetanol.

E.         Metode
Makalah ini disusun dengan 3 macam metode, yaitu :
1.      Studi pustaka
Penyusun mengumpulkan data secara intensif melalui apa yang dibaca dalam pembuatan makalah ini.
2.      Interview
Penyusun mengadakan wawancara dengan seseorang yang melakukan budi daya ubi kayu secara langsung.
3.      Observasi
Penyusun melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian dengan turun langsung ke lapangan.


BAB II
SEKILAS TENTANG UBI KAYU

A.     Ubi Kayu (Mannihot esculenta)
Ubi kayu (Mannihot esculenta) termasuk tumbuhan berbatang pohon lunak atau getas (mudah patah). Ubi kayu berbatang bulat dan bergerigi yang terjadi dari bekas pangkal tangkai daun, bagian tengahnya bergabus dan termasuk tumbuhan yang tinggi. Ubi kayu bisa mencapai ketinggian 1-4 meter. Pemeliharaannya mudah dan produktif. Ubi kayu dapat tumbuh subur di daerah yang berketinggian 1200m dpl.
Ubi kayu dikenal dengan nama Cassava (Inggris), Kasapen, sampeu, kowi dangdeur (Sunda); Ubi kayu, singkong, ketela pohon (Indonesia); Pohon, bodin, ketela bodin, tela jendral, tela kaspo (Jawa).
   Secara taksonomi ubi kayu dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Kerajaan             : Plantae
Divisio                : Magnoliophyta
Kelas                 : Magnoliopsida
Ordo                   : Malpighiales
Suku                   : Euphorbiaceae
Subsuku              : Crotonoideae
Tribe                   : Manihoteae
Marga                 : Mannihot
Spesies                : M. esculenta
Fungsi singkong (ubi kayu) sudah mulai bergeser, dari penyediaan bahan pangan, berpotensi menjadi bahan baku untuk pengembangan bio-ethanol. Kebutuhan bio-ethanol sampai dengan 2010 tergolong cukup tinggi, yaitu mencapai 1,8 juta kilo liter.

B.         VUB Ubi Kayu
Sebagai bahan baku pembuatan bioetanol, ubi kayu yang digunakan adalah ubi kayu yang berkualitas baik, yaitu ubi kayu yang telah termasuk kedalam VUB (Varietas Unggul Baru) ubi kayu yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Berkadar pati tinggi
  • Potensial hasil tinggi
  • Tahan cekaman biotik dan abiotik
  • Fleksibel dalam usaha tani dan umur panen
  • Daun tidak mudah gugur
  • Adaptif di tanah ber-pH tinggi dan rendah
  • Adaptif pada kondisi populasi tinggi (menekan pertumbuhan gulma) 


BAB III
BIOETANOL UBI KAYU

A.        Bioetanol
Bioetanol merupakan bahan bakar dari minyak nabati yang memiliki sifat menyerupai minyak premium, yang diproduksi dengan cara fermentasi menggunakan bahan baku nabati. Untuk pengganti premium, terdapat alternatif gasohol yang merupakan campuran antara bensin dan bioetanol. Adapun manfaat pemakaian bioetanol di Indonesia yaitu:
·         memperbesar basis sumber daya bahan bakar cair,
·         mengurangi impor BBM,
·         menguatkan security of supply bahan bakar,
·         meningkatkan kesempatan kerja,
·         berpotensi mengurangi ketimpangan pendapatan antar individu dan antar daerah,
·         meningkatkan kemampuan nasional dalam teknologi pertanian dan industri,
·         mengurangi kecenderungan pemanasan global dan pencemaran udara (bahan bakar ramah lingkungan) dan berpotensi mendorong ekspor komoditi baru.
B.         Teknologi Pengolahan Bioetanol
Teknologi produksi bioetanol berikut ini menggunakan ubi kayu sebagai bahan baku, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakannya biomassa yang lain. Secara umum, produksi bioethanol ini mencakup 4 (empat) rangkaian proses, yaitu: hidrolisis, fermentasi, distilasi dan dehidrasi. 
1. Hidrolisis
Hidrolisis merupakan tahap konversi pati menjadi glukosa. Dalam tahap ini terdapat pula dua tahap, yaitu : tahap liquefaction dan tahap sakarifikasi (pemecahan gula kompleks menjadi gula sederhana).
2. Fermentasi
Fermentasi adalah proses konversi glukosa (gula) menjadi etanol dan CO2. Pada tahap ini, tepung telah sampai pada titik telah berubah menjadi gula sederhana (glukosa dan sebagian fruktosa) dimana proses selanjutnya melibatkan penambahan enzim yang diletakkan pada ragi (yeast) agar dapat bekerja pada suhu optimum. Dan tahap selanjutnya yang dilakukan adalah destilasi, namun sebelum destilasi perlu dilakukan pemisahan padatan-cairan, untuk menghindari terjadinya clogging selama proses distilasi.
3. Pemurnian / Distilasi
Distilasi merupakan proses pemurnian etanol hasil fermentasi (etanol dengan kadar 95%-96%). Distilasi dilakukan untuk memisahkan etanol dari beer (sebagian besar adalah air dan etanol). Dengan memanaskan larutan pada suhu rentang 78 - 100 C akan mengakibatkan sebagian besar etanol menguap, dan melalui unit kondensasi akan bisa dihasilkan etanol dengan konsentrasi 95%-96 % volume.
4. Dehidrasi
Dehidrasi merupakan tahap akhir, penghilangan kadar air pada etanol dari 96%-99,8%.
C.         Peralatan Proses
Adapun rangkaian peralatan proses adalah sebagai berikut:
  • Peralatan penggilingan
  • Pemasak, termasuk support, pengaduk dan motor, steam line dan insulasi
  • External Heat Exchanger
  • Pemisah padatan - cairan (Solid Liquid Separators)
  • Tangki Penampung Bubur
  • Unit Fermentasi (Fermentor) dengan pengaduk serta motor
  • Unit Distilasi, termasuk pompa, heat exchanger dan alat kontrol
  • Boiler, termasuk system feed water dan softener
  • Tangki Penyimpan sisa, termasuk fitting


BAB IV
PENGOLAHAN BIOETANOL UBI KAYU
SKALA UKM DAN SKALA RUMAHAN

A.        Proses Pembuatan Bioetanol Skala UKM
Proses pengolahan ubi kayu segar yang ditargetkan menghasilkan 7 liter bioetanol  berlangsung sebagai berikut :
  • Kupas kasar ubi kayu segar sebanyak 50 kg. Cuci dan giling dengan mesin penggiling listrik, mesin bensin ataupun diesel
  • Saring hasil penggilingan untuk memperoleh bubur ubi kayu.
  • Masukan bubur ubi kayu ke dalam drum yang terbuka penuh bagian atasnya.
  • Tambahkan air 40 – 50 Liter dan aduk sambil dipanasi menggunakan kompor minyak tanah, gas ataupun tungku batu bara dan limbah pertanian baik yang dibakar langsung seperti batok kelapa, cangkang, sabut, rating-ranting kayu, maupun limbah pertanian dan peternakan yang diubah menjadi biogas.
  • Tambahkan 1.5 ml enzim alfa-amilase ( dapat dibeli di toko kimia khusus ). Panas kan selama 30 – 60 menit pada suhu sekitar 900 C.
  • Dinginkan hingga suhu menjadi 55 – 600 C. gunakan alat penukar panas untuk mempercepat proses pendinginan ( heat excharger ).
  • Tambahkan 0.9 ml enzim gluko-amilase ( dapat dibeli di toko kimia khusus )
  • Jaga temperature pada kisaran 55 – 600C selama 3 jam, lalu dinginkan hingga suhu di bawah 350 C. Gunakan alat penukar panas untuk mempercepat proses pendinginan.
  • Tambahkan 100 g ragi roti ( dapat dibeli di toko bahan – bahan kue ), urea 65 g, dan NPK 14 g. Biarkan selama 72 jam dalam keadaan tertutup, tetapi tidak rapat agar gas karbondioksida yang terbentuk bisa keluar. Fermentasi yang berhasil ditandai dari aroma tape, suara gelembung gas naik ke atas dan keasaman (pH) diatas 1.
  • Pindahkan cairan yang mengandung 7 – 9% bioetanol itu kedalam drum lain yang didesain sebagai penguap ( evaporator ).
  • Masak menggunakan kompor minyak tanah, gas, tungku briket batu bara, arang atau bahan baker lain, hingga keluar uapnya menuju alat distilasi. Hal ini terindikasi melalui rambatan panas dalam pipa menuju alat ditilasi dan kenaikan temperature pada thermometer. Nyalakan aliran air di kondensor pengembun uap bioetanol.
  • Tahan temperature bagian atas kolom distilasi pada suhu 790C ketika cairan bioetanol mulai keluar. Kontrol temperature dapat dilakukan dengan dua cara yakni mengatur air refluks dalam alat distilasi dan atau mengatur api kompor
  • Fraksi bioetanol 90 – 95 % akan berhenti mengalir secara pelan-pelan.
  • Keluarkan limbah melalui kran bawah drum, melewati saringan yang akan menahan limbah padat dan meloloskan limbah cair.
B.           Proses Pembuatan Bioetanol Skala Rumahan
Berikut proses pengolahan bioetanol skala rumahan :
  1. Ubi kayu segar 50 kg dibersihkan, dihaluskan dengan mesin penggiling.
  2. Hasil penggilingan disaring, tambahkan air 40-50 liter, aduk dan panaskan pada alat pemasak.
  3. Penambahan 1,5 ml enzim alfa amilase (panaskan 30-60 menit pada temperatur 90C.
  4. Dinginkan (55-60C) dengan alat penukar panas, masukan lagi ke alat pemasak, tambahkan 0,9 ml enzim gluko amilase. Pertahankan temperatur 55-60C (selama 3 jam). Dinginkan (kurang dari 30C) dengan alat penukar panas.
  5. Tambahkan 1 g ragi roti, urea 65 g, NPK 14 g. Biarkan selama 72 jam dalam tangki fermentasi.
  6. Hasil fermentasi ditandai dengan aroma seperti tape, suara gelembung gas naik dan PH di atas 4.
  7. Pindahkan bioetanol ke evaporator, panaskan sampai temperatur 78C (kontrol temperatur).
  8. Bioetanol kadar 90-95 %, untuk kadar 99,5% diperlukan proses destilasi lanjutan untuk enghasilkan FGE (Fuel Grade Ethanol).


BAB V
PROSPEK PENGEMBANGAN BIOETANOL UBI KAYU

Pengembangan perkebunan energi akan memberikan dampak bagi penghematan sumber energi tak terbarukan, meningkatkan ketahanan energi nasional dan berkurangnya biaya kesehatan akibat pencemaran udara serta akan membuka peluang usaha bagi masyarakat, di samping tujuan utamanya untuk mereklamasi lahan kritis yang ada.
Dengan diterbitkannya tujuh izin investasi pembangunan pabrik energi alternatif (biodiesel dan bioetanol) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan tahun 2005 yang lalu, memperkuat indikasi bahwa peluang bisnis di bidang bioenergi sudah dilirik para investor, sehingga pengembangan perkebunan energi menjadi sesuatu yang prospektif di masa depan (Agustus 2007).
Selain itu, pengembangan bioetanol ubi kayu ini telah menciptakan beberapa kemajuan di bidang industri dan pertanian, diantaranya :
·         Meningkatkan pendapatan petani ke sektor energi,
·         Perluasan pasar akan mendorong kenaikan serta stabilitas harga produk pertanian,
·         Dapat bersaing di pasar internasional,
·         Meningkatkan kesejahteraan petani kecil,
·         Serta memberikan prospek yang cerah bagi para petani, pengusaha, mesyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, industri bioetanol mempunyai prospek yang sangat bagus di Indonesia, karena kebutuhan bioetanol di Indonesia terus mengalami peningkatan.


BAB VI

PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan penelitian, dapat penulis simpulkan :
1. Tanaman Ubi Kayu (manihot esculenta) dapat digunakan sebagai bahan       penghasil bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dengan kemampuan menurunkan emisi gas buang dan efek rumah kaca.
2. Tanaman Ubi Kayu memiliki prospek yang sangat bagus untuk semua kalangan masyarakat baik di bidang industri maupun pertanian.
3. Tanaman ubi kayu yang sejauh ini dipandang sebagai komoditas inferior kelas bawah sebenarnya mampu menjadi komoditas yang mampu meningkatkan kesejahteraan  masyarakat khususnya petani.


B.     Saran
         Saran penulis atas masalah ini, sebagai berikut ;
  1. Supaya alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan ini dapat direalisasikan, mengingat prospek yang ada cukup baik.
  2. Pemerintah sebaiknya mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menciptakan program tersebut.
  3. Supaya masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak selamanya mereka dapat menggunakan bahan bakar yang berasal dari fosil, mengingat jumlahnya yang kian hari makin berkurang.
  4. Supaya masyarakat mampu memanfaatkan keanekaragaman hayati yang ada dan terus berinovasi menciptakan teknologi-teknologi terbaru yang ramah lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA


Martono, Budi dan Sasongko. 2005. Prospek Pengembangan Ubi Kayu sebagai Bahan Baku Bioetanol.  Yogyakarta: Grafindo Persada.

Purwati, Ani. 2006. Singkong Berpotensi Jadi Bahan Baku EnergiJakarta: Ghalia Indah.

Prihandana, Rama, dkk. 2007. Bioetanol Ubi Kayu; Bahan Bakar Masa Depan. Jakarta: Agromedia.