Wednesday, February 27, 2013


Sejarah Perkembangan Teori Lokasi

Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77). Selain itu, Teori Lokasi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lokasi secara geografis, serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain. Teori Lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan konsep space dalam analisa sosial-ekonomi. Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
Teori lokasi seringkali dikatakan sebagai pondasi dan bagian yang tidak terpisahkan dalam analisa ekonomi regional. Penerapan ilmu menentukan tempat atau lokasi, banyak dikaji oleh para perencana wilayah dalam kegiatan industri. Banyak teori lokasi yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Pengambilan keputusan untuk memilih lokasi merupakan kerangka kerja yang prospektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil, yaitu pemilihan lokasi-lokasi yang strategis, artinya lokasi itu memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Jadi, tujuan dari penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang besar dan luas.
Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).
Cakupan teori lokasi antara lain:
ü  Lahan pertanian dan guna lahan kota, teori ini dikemukakan oleh Von Thunen dan teori turunannya.
ü  Lokasi industri, melalui pendekatan deterministik Weberian dan pendekatan perilaku
ü  Tempat pusat, oleh Christaller dan teori turunannya.
ü  Alokasi lokasi, yang menitikberatkan pada bagaimana mengalokasikan fasilitas kota , interaksi keruangan serta hubungan antarlokasi dan kegiatan.
Pembuat keputusan publik dan privat memutuskan di mana melokasikan sesuatu sering menghadapi masalah lokasi. Masalah lokasi menyangkut dua hal, yaitu:
ü  Fungsional; siapa saja yang terlibat: individu, keluarga, RT/RW, perusahaan, industri, negara .
ü  Areal; seberapa besar cakupan wilayahnya: ruangan, gedung, lingkungan, kota, metropolis, propinsi, negara, atau global.
Sebelum menentukan lokasi untuk kegiatan tertentu, ada hal yang harus dipikirkan dan dipertimbangankan, yaitu:
ü  Letak lokasi
ü  Nilai lokasi     
ü  Jenis kegiatan yang akan dilakukan
ü  Kondisi fisik lokasi
ü  Sistem sosial masyarakat sekitar
Faktor-faktor yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut:
ü  Ø  Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi.
ü  Ø  Modal, peranannya sangat penting untuk kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya.
ü  Ø  Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya.
ü  Ø  Sumber energi, kegiatan industri memerlukan sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas.
ü  Ø  Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan arus informasi.
ü  Ø  Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
ü  Ø Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
ü  Ø Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya.
ü  Ø  Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau pencemaran, dan sebagainya.
ü  Ø  Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi.
1.      Teori Lokasi Von Thunen (1826) 

Perkembangan teori lokasi klasik diawali oleh analisis areal produksi pertanian atau selama ini dikenal sebagai teori lokasi Von Thunen, ditulis oleh Johann Heinrich von Thunen, seorang ekonom Jerman, pada tahun 1826 dengan karya tulisnya berjudul Der isoliertee Staat (The isolated State atau Negara yang Terisolasi). Ia mengupas tentang perbedaan teori lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi).

Asumsi Model von Thunen sebagai berikut :
1. Wilayah analisis bersifat terisolir (isolated state) sehingga tidak terdapat pengaruh pasar dari kota lain.
2. Tipe pemukimam adalah padat di pusat wilayah (pusat pasar) dan makin kurang padat apabila menjauh dari pusat wilayah.
3. Seluruh wilayah model memiliki iklim, tanah, dan topografi yang seragam.
4. Fasilitas pengangkutan adalah primitif (sesuai pada zamannya) dan relatif seragam. Ongkos ditentukan oleh berat barrang yang dibawa.
5. Kecuali perbedaan jarak ke pasar, semua faktor alamiah yang mempengarruhi panggunaan tanah adalah seragam dan konstan.



Di sekitar kota akan ditanam produk-produk yang kuat hubungannya dengan nilai (value), dan karenanya biaya transportasinya yang mahal, sehingga distrik di sekitarnya yang berlokasi lebih jauh tidak dapat menyuplainya. Ditemukan juga produk-produk yang mudah rusak, sehingga harus digunakan secara cepat. Semakin jauh dari kota, lahan akan secara progresif memproduksi barang dan biaya transportasi murah dibandingkan dengan nilainya. Dengan alasan tersebut, terbentuk lingkaran-lingkaran konsentrik disekeliling kota, dengan produk pertanian utama tertentu. Setiap lingkaran produk pertanian, system pertaniannya akan berubah, dan pada berbagai lingkaran akan ditemukan sistem pertanian yang berbeda. Von Thunen menggambarkan suatu kecenderungan pola ruang dengan bentuk wilayah yang melingkar seputar kota.


Konsep von Thunen pada dasarnya menjelaskan bahwa penggunaan lahan sangat ditentukan oleh biaya angkut produk yang diusahakan yang pada akhirnya menentukan sewa ekonomi tanah (land rent). Namun kecenderungan saat ini adalah pusat kota umumnya didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa, sedikit ke arah luar diisi oleh kegiatan industry kejaninan (home industry) bercampur dengan perumahan sedang/kumuh. Perumahan elite justru mengambil lokasi lebih kearah luar lagi (mengutamakan kenyamanan). Industry besar umunya berada di luar kota karena banyak pemerintah kota yang melamar industry besar dan yang berpolusi mengambil lokasi dalam kota.


Perkembangan dari teori von Thunen selain harga tanah yang tinggi di pusat kota dan makin menurun bila makin menjauh dari pusat kota (akses keluar kota), juga adalah harga tanah tinggi pada jalan-jalan utama (akses ke luar kota) dan makin rendah bila menjauh dari jalan utama. Makin tinggi kelas jalan utama itu, makin mahal sewa tanah disekitarnya. Jadi, bentuk gambarnya adalah seperti kerucut (segitiga) jaring laba-laba, di mana puncak kerucut itu adalah pusat kota. Namun perlu dicatat bahwa akan ada kantong-kantong lokasi yang menyimpang dari ketentuan di atas karena adanya faktor khusus selain faktor keamanan, kenyamanan, dan telah adanya konsentrasi tertentu di lokasi tersebut.



Kesimpulan penting yang dapat diambil dari pengembangan teori von Thunen :
1. Kecenderungan semakin menurunnya keuntungan akibat makin jauhnya lokasi produksi dari pasar, namun terhadap perbedaan laju penurunan (gradien) antarkomoditas.
2. Jumlah pilihan-pilihan menguntungkan yang semakin menurun sengan bertambahnya jarak ke pusat kota/pasar.


2.      Teori Lokasi Weber (1909)
Weber menganalisis tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau deaglomerasi. Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk memperoleh lokasi optimum. Untuk menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Weber merumuskan indeks material (IM), sedangkan biaya tenaga kerja sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lokasi industri dijelaskan Weber dengan menggunakan sebuah kurva tertutup (closed curve) berupa lingkaran yang dinamakan isodapan (isodapane).
Prinsip teori Weber adalah bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau biayanya paling murah atau minimal (least cost location) yaitu tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya minimum, tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum yang cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Prinsip tersebut didasarkan pada enam asumsi bersifat prakondisi, yaitu :
ü  Wilayah bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (keadaan penduduk yang dimaksud menyangkut jumlah dan kualitas SDM)
ü  Ketersediaan sumber daya bahan mentah.
ü  Upah tenaga kerja.
ü  Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik (biaya sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah)
ü  Persaingan antar kegiatan industri.
ü  Manusia berpikir secara rasional.
Weber menyimpulkan bahwa lokasi optimal dari suatu perusahaan industri umumnya terletak di dekat pasar atau sumber bahan baku. Alasannya adalah jika suatu perusahaan industri memilih lokasi pada salah satu dari kedua tempat tersebut, maka ongkos angkut untuk bahan baku dan hasil produksi akan dapat diminimumkan dan keuntungan aglomerasi yang ditimbulkan dari adanya konsentrasi perusahaan pada suatu lokasi akan dapat pula dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu : material, konsumsi, tenaga Kerja. Weber membuat model asumsi yang dikenal dengan istilah segitiga lokasional (locational triangle) yang didasarkan pada asumsi:
ü  Daerah yang menjadi objek penelitian adalah daerah yang terisolasi sedangkan konsumennya terpusat pada pusat-pusat tertentu. Unit perusahaan dapat memasuki pasar yang tidak terbatas dan persaingan sempurna.
ü  Semua sumberdaya alam tersedia secara tidak terbatas.
ü  Barang-barang lainnya seperti minyak bumi dan mineral tersedia secara terbatas pada sejumlah tempat.
ü  Tenaga kerja tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang mobilitasnya tinggi.
Dengan menggunakan ketiga asumsi di atas, maka biaya transportasi akan tergantung dari dua hal, yaitu bobot barang dan jarak pengangkutan. Apabila yang menjadi dasar penentu bukan bobot melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume barang dan jarak pengangkutan. Pada prinsipnya, yang harus diketahui adalah unit yang merupakan hubungan fungsional dengan biaya serta jarak yang harus ditempuh dalam pengangkutan itu (memiliki tarif sama). Di sini dapat diasumsikan bahwa harga satuan angkutan sama, sehingga perbedaan biaya angkutan hanya disebabkan oleh perbedaan berat benda yang diangkut dan jarak yang ditempuh.
Teori Lokasi Weber ini bisa menjelaskan dengan sangat baik mengenai indutri berat mulai revolusi industri sampai dengan pertengahan abad dua puluh. Bahwa kegiatan yang lebih banyak menggunakan bahan baku cenderung untuk mencari lokasi dekat dengan lokasi bahan baku, seperti pabrik alumunium lokasinya harus  dekat lokasi tambang dan dekat dengan sumber energi (listrik). Kegiatan yang menggunakan bahan baku yang mudah ditemukan dimana saja seperti air, cenderung dekat dengan lokasi pasar. Untuk menilai masalah ini, Weber mengembangkan material index  yang diperoleh dari berat input dibagi berat dari produk akhir (output). Jika material indexnya lebih dari 1 maka lokasi cenderung kearah dekat dengan bahan baku, jika kurang dari 1 maka penentuan lokasi industri cenderung  mendekati pasar.
Pada intinya, lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil produksi yang menuju ke pasaran.

3.      Teori Lokasi Christaller (1933)
Christaller menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
ü  Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
ü  Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
ü  Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
ü  Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
ü  Range adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
ü  Threshold adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat: (1) topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan, (2) kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.

4.      Teori Lokasi August Losch (1954)
Teori Lokasi dari August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), berbeda dengan Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi). Losch mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar. Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga diketemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Losch berpendapat bahwa dalam lokasi industri yang tampak tak teratur dapat diketemukan pola keberaturan.
Oleh karena itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomu secara spasial dan merupakan pelopor dalam teori ekonomi regional modern. Teori Losch berasumsi bahwa suatu daerah yang homogen yang mempunyai distribusi sumber bahan mentah dan sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama. Contoh kegiatan tersebut merupakan pertanian yang mempunyai skala kecil yang pada dasarnya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masing-masing petani. Akan timbul perdagangan baru apabila terdapat kelebihan produksi.
Untuk memperoleh keseimbangan, maka ekonomi ruang Losch harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli;
2. Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehinggan seluruh permintaan yang ada dapat dilayani;
3. Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super-normal profit sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut;
4. Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai keuntungan dengan besar maksimum;
5. Konsumen bersifat indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli dengan harga yang rendah.
Pada teori ini, wilayah pasar bisa berubah jika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak dapat memenuhi permintaan dikarenakan jarak yang terlalu jauh sehingga mengakibatkan biaya transportasi naik. Ini akan mengakibatkan harga jualnya juga naik. Karena tingginya harga jual, maka pembelian juga akan berkurang. Hal ini mendorong petani untuk melakukan proses produksi yang sama untuk memenuhi permintaan yang belum terlayani. Dengan banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi keadaan seperti berikut:
1. Permintaan dari seluruh daerah akan terpenuhi;
2. Akan terjadi persaingan antar petani penjual yang semakin tajam dan berebut pembeli.
5.      Teori Lokasi D.M. Smith
D.M. Smith memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.

6.      Teori Lokasi McGrone (1969)
McGrone berpendapat bahwa teori lokasi dengan tujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik. Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit dioperasikan.

7.      Teori Lokasi Isard (1956)
Menurut Isard masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi.
Menurut Djojodipuro (1992:107), dalam pengembangan teori lokasi, Isard menggunakan peralatan ekonomi seperti kurva isokuan, garis perbandingan harga dan kurva biaya. Analisa keseimbangan lokasi industri Isard memiliki dua asumsi yaitu pertama adalah bahwa aktivitas produksi industri yang bersangkutan tidak mempengaruhi variabel lokasi, seperti harga satuan angkutan, harga bahan mentah, penyebaran konsumen dan penghematan ekstern yang dibawakan oleh gejala aglomerasi; sedangkan asumsi kedua adalah bahwa tingkah laku industri yang bersangkutan tidak mengundang balasan dari pihak saingannya. Lokasi industri yang bersifat immobile tentu akan berlokasi yang dekat dengan bahan mentah, sedangkan apabila lokasi industri bersifat mobile maka perlu dilakukan pemecahan dalam penentuan lokasi industri tersebut.
8.      Model gravitasi
Model gravitasi adalah model yang paling banyak digunakan untuk melihat besarnya daya tarik dari suatu potensi yang berada pada suatu lokasi. Model ini sering digunakan untuk melihat kaitan potensi suatu lokasi dan besarnya wilayah pengaruh dari potensi tersebut. Model ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang optimal.

Kesimpulan Teori Lokasi :
Teori lokasi berguna untuk mencari lokasi yang ekonomis dan memungkinkan dimana keuntungan maksimal dapat dicapai.
Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu terbaik dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara dan, kebijakan daerah (peraturan daerah), dsb.
Jadi, pada perinsipnya ada tiga faktor sebagai bahan pertimbangan untuk memilih lokasi cocok, yaitu:
1. Bahan baku
2. Pasar
3. Ongkos transportasi
4. Lingkungan
Pertimbangan bahan baku, seperti mudahnya rusak bahan baku, ukuran berat, volume, secara langsung sangat berpengaruh terhadap biaya transportasi dan proses produksinya. Usaha produksi yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak, seperti: sayuran, ikan, susu, dll akan lebih menguntungkan bila memilih lokasi dekat bahan baku dari pada usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama, seperti: kacang kedelai untuk pembuatan tempe misalnya, mengingat sifat tempe yang cepat rusak maka lebih tepat bila memilih lokasi dekat pasar meskipun menyangkut kedelai mungkin membutuhkan biaya transportasi yang relative lebih tinggi. Dengan mempertimbangkan sifat mudah rusaknya bahan baku atau hasil produksi dan biaya transportasinya. Selanjutnya tinggal memilih di mana tempat yang paling sesuai dan menguntungkan, apakah dekat jalan (pantai) yang ramai, dekat jalan raya untuk pembuangan limbah yang telah di olah, atau dekat sumber air melimpah untuk bahan pembantu yang sangat di butuhkan dalam usaha dimaksud.
Contoh lain, mendirikan perusahaan dagang seperti toko, distributor atau perwakilan (agen), akan lebih menguntungkan untuk memilih lokasi dekat pasar, baik pasar secara fisik maupun pasar dalam arti konsumen.
Jenis dan sifat industri setempat, jumlah dan tingkat sosial penduduk, kemajuan kota, kebiasaan dan kesukaan berbelanja, dan persaingan merupakan pertimbangan lain yang diperlukan untuk memilih lokasi usaha perdagangan.
Pertimbangan faktor lingkungan setempat ini cukup banyak, seperti kemungkinan pengadaan tenaga kerja yang murah dan mudah, pengaruh usaha terhadap lingkungan, jumlah dan tingkat sosial penduduk, adat, istiadat, tingkat harga tanah, dan tersedianya bahan pembantu juga penting dipertimbangkan ini. Salah satu contoh pengolahan yang membutuhkan banyak air seperti pembuatan sari buah, penyamakan kulit, pengolahan ikan dan sebagainya harus memperhitungkan apakah lingkungan mampu menyediakan sumber air yang memadai dalam jumlah maupun mutunya. Disamping itu, perlu dipertimbangkan pengaruh limbah yang dibuang agar tidak akan merusak lingkungan.
Hal-hal lain :
1. Fasilitas yang disediakan Pemerintah seperti listrik, telepon, fasilitas jalan, prioritas pemerintah atau keringanan-keringangan dan bimbingan yang kerap kali dikaitkan dengan proyek-proyek Pemerintah di suatu daerah tertentu.
2. Kebutuhan-kebutuhan bahan bangunan seperti semen, batu, pasir dan sebagainya merupakan pertimbangan lain yang berkitan dengan pembangunan gedung.
3. Peraturan-peraturan pemerintah setempat perlu pula dipertimbangkan dan wajib dipenuhi.
4. Faktor iklim, panas udara, dan kelembagaan yang berpengaruh terhadap kondisi kerja alat, mesin maupun manusia dapat juga menjadi bahan pertimbangan.

No comments:

Post a Comment